Rabu, 21 Oktober 2009

Kosmetika

KOSMETIKA

I. Pengertian Kosmetik
Menurut peraturan menteri kesehatan RI No. 220/ Menkes/ Per/XI/76, tanggal 6 September 1976 menyatakan bahwa: “Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan atau disemprotkan pada, dimasukkan ke dalam, dipergunakan pada badan atau bagian badan manusia dengan maksud untuk membersihkan, memelihara, menambah daya tarik atau mengubah rupa dan tidak termasuk golongan obat”.
Kosmetik adalah bahan yang diaplikasikan secara topikal dengan tujuan untuk memperbaiki penampilan. prinsip dasar manfaat kosmetik adalah untuk menghilangkan kotoran kulit, mempercantik dengan pewarnaan kulit sesuai yang diinginkan, mempertahankan komposisi cairan kulit, melindungi paparan sinar ultra violet, dan memperlambat timbulnya kerutan. Setiap komponen di dalam kosmetik akan mengadakan ikatan kimiawi terhadap sesama bahan kandungannya. Ikatan molekul kimia dapat berupa ikatan ion (ikatan antara dua muatan yang berbeda) atau ikatan kovalen (ikatan dengan muatan yang sama). Hal ini penting untuk diketahui karena elemen kimia dapat terdiri dari unsur logam atau non logam. Pada pemakaian suatu kosmetik, kalau tidak hati-hati, kekuatan ikatan kimia ini akan berpengaruh pada kondisi kulit, bahkan bisa mempunyai manifestasi negatif terutama bagi seseorang yang sangat sensitif terhadap salah satu dari kandungan bahan tersebut (Stialani, 2009).

II. Jenis Kosmetik
Beberapa Jenis kosmetik, antara lain :
a) Perona pipi
Produk ini bertujuan memerahkan pipi, sehingga penggunaannya tampak lebih cantik dan lebih segar. Kadang-kadang dipakai langsung, tetapi lebih sering sebagai foundation. Perona ini dipasarkan dalm berbagai bentuk :


1. Loose atau compact powders
Bentuk ini adalah bentuk yang paling sederhana, berisi pigmen dan lakes dalam bentuk kering, diencerkan dengan bahan-bahan powder standar seperti talcum, zinc stearat, dan magnesium karbonat. Kandungan pigemn biasanya 5 – 20% (Tranggono, 1998).
2. Fat-based make-up
3. Emulsi cair dan krim
Popularitas tipe ini (terutama yang emulsi cair) adalah berkat popularitas liquid foundation make-up. Bedak cair dan rounge cair pada foundation yang masih kering di kulit pipi (Tranggono, 1998).
4. Cairan jernih
5. Gel (Tranggono, 1998).
b) Eye Shadow
Tujuan dari pemakaian preparat ini adalah untuk mengaksentuasikan mata, membuat putih biji mata tampak lebih cemerlang. Preparat ini digunakan pada kulit didekat mata, biasanya pada kelopak mata atas. Warna-warnanya mulai dari gray-blue, gray-green, sampai olive green (Tranggono, 1998).
c) Maskara
Pemakaian maskara kurang kentara dibandingkan eyeshadow, tetapi di Eropa pemakainnya lebih luas. Tujuan pemakaian maskara adalah untuk menghitamkan bulu mata, kadang-kadang juga alis mata. Maskara sebetulnya adalah cet rambut (hairdye) untuk bulu mata. Bentuknya ada beberapa macam:
1. Cake maskara
Preparat jenis ini terdiri dari campuran zat pewarna, lemak-lemak, waxes, serta bahan-bahan emulgator oil-in-water. Preparat ini digunakan dengan menggunakan sikat basah (Tranggono, 1998).
2. Cream maskara (anhydrous)


3. Cream maskara (emulsified)
Disini bahan dasar (basis) biasanya adalah krim oil-in-water dari tipe stearat atau glyceryl monostearat (Tranggono, 1998).
4. Liquid mascara
Formulasi ini didasarkan pada aqueous mucilages dari gum tragacanth, quince seed, dan mucin-mucin lainnya. Formulasi ini tidak begitu bermanfaat karena mudah larut dalam air sehingga mudah terhapus oleh perspirasi atau air mata (Tranggono, 1998).
d) Pensil Alis
Bentuk atau ketebalan alis yang diinginkan diperoleh dengan pencabutan sebagian atau seluruh alis mata dan menggantinya dengan lukisan alis mata menggunakan eyebrow pencil atau crayon-krim yang dipadatkan (Tranggono, 1998).
e) Bedak (Face powder)
Ada dua bentuk face powder, yaitu :
1. Loose powder (bedak bubuk)
2. Compact powder (bedak padat)
Face powser berisi bahan –bahan dasar dengan sifat-sifat penutupyang paling efektif, yaitu zinc oxide dan titan dioxide, yang daya penutupnya tidak menurun jika terkena air atau petroletum (Tranggono, 1998).
f) Cat kuku (Nail Lacquer)
Bahan utama cat kuku bukan zat pewarna melainkan bahan pembentuk lapisan film yang tak tembus air dan udara serta jenis-jenis resin (Tranggono, 1998).
g) Lipstik
Lipstik adalah produk kosmetik yang paling luas digunakan. Di amerika, semua wanita sudah memakai lipstik, sehingga hanya pertambahan penduduklah yang dapat meningkatkan pasaran lipstik (Tranggono, 1998).
Lipstik adalah make-up bibir yang anatomis dan fisiologisnya berbeda dari kulit bagian badan lainnya. Misalnya, stratum corneum-nya sangat tipis dan dermisnya tidak mengandung kelenjar keringat maupun kelenjar minyak, sehingga bibir mudah kering dan pecah-pecah terutama jika dalam udara yang dingin dan kering. Hanya air liur yang merupakan pembasah alami untuk bibir (Tranggono, 1998).
Persyaratan lipstik
Persyaratan lipstik yang dituntut oleh m asyrakat, antara lain :
1. Melapisi bibir secara mencukupi
2. Dapat bertahan di bibir selama mungkin
3. Cukup melekat pada bibir, tetapi tidak sampai lengket
4. Tidak mengiritasi atau menimbulkan alergi pada bibir.
5. Melembabkan bibir dan tidak mengeringkannya
6. Memberikan warna yang merata pada bibir
7. Penampilannya harus menarik, baik warna maupun bentuknya
8. Tidak menetaskan menyak, permukaannya mulus, tidak bopeng atau berbintik-bintik, atau memperllihatkan hal-hal lain yang tidak menarik (Tranggono, 1998).

Komposisi lipstik :
1. Lilin
Komponen ini merupakan bahan perekatnya yang akan menghasilkan struktur kristal yang kuat. Hal ini merupakan unsur utama untuk membuat lipstik yang baik. Malam yang paling umum digunakan adalah Candelilla, Carnauba dan Beeswax. Semuanya adalah malam alami. Candelilla dan Carnauba akan menghasilkan perekatan dan kilau yang kuat. Tetapi jika terlalu banyak akan membuat lipstik menjadi rapuh, mudah patah. Beeswax sangat baik untuk mencegah kerutan. Konsentrasi malam dalam produk dapat bervariasi tergantung pada seberapa padat produk akhirnya dan berapa harganya. Biasanya berkisar antara 10-25% tergantung pada kekerasan dan titik lebur malam yang dipilih. Pengurangan jumlah malam akan membawa produk lebih ke arah jenis lip gloss (Hudayanti, 2009). Misalnya : carnauba wax, paraffin waxes, ozokerite, beeswax, candelllila wax, spermaceti, ceresine. Semuanya berperan pada kekerasan lipstik (Tranggono, 1998).
2. Minyak
Fase minyak dalam lipstik dipilih terutama berdasarkan kemampuannya melarutkan zat-zat warna oesin. Misalnya, minyak castor, tetrahydrofurfuryl alcohol, fatty acid alkylolamides, dihydric alcohol beserta monoethers dan monofatty acid esternya, isopropyl myristate, butyl stearate, paraffin oil.
Pelarut utama dalam lipstik yaitu minyak. Biasanya adalah minyak kastor yang merupakan minyak nabati. Tetapi tergantung pada jenis produknya, dapat juga berupa minyak mineral atau minyak lanolin atau juga pelarut lain yang akan bercampur dengan baik dengan komponen lain serta pewarnanya. Konsentrasi komponen lain dihitung dari jumlah pelarut utama yang digunakan. Selain itu yang perlu diketahui juga adalah produk yang menggunakan minyak mineral akan kurang berkilau dibandingkan dengan yang menggunakan minyak nabati (Hudayanti, 2009).
3. Lemak
Misalnya:krim kakao, minyak tumbuhan yang sudah dihidrogenasi (misalnya hydrogenated castor oil), cetyl alcohol, lanolin (Tranggono, 1998).
4. Acetoglycerides
Direkomendasikan untuk memperbaiki sifat thixotropik batang lipstik sehingga meskipun temperatur berfluktuasi, kepadatan lipstik konstan (Tranggono, 1998).
5. Zat-zat pewarna (Coloring agents)
Zat pewarna yang dipakai secara universal di dalam lipstik adalah zat warna eosin yang memenuhi dua persyaratan sebagai zat warna untuk lipstik, yaitu kelekatan pada kulit dan kelarutannya dalam minyak. Pelarut terbaik untuk eosin adalah castor oil. Tetapi furfuryl alcohol besrta ester-esternya, terutama stearat dan ricinoleat, memiliki daya melarutkan eosin yang lebih besar. Fatty acid alkylolamides, jika dipakai sebagai pelarut eosin, akan memberikan warna yang sangat intensif pada bibir (Tranggono, 1998).
Umumnya suatu sediaan dapat memiliki warna karena :
• Pigmen alam
Pigmen alam adalah pigmen warna pada tanah yang memang terdapat secara alamiah, misalnya alumunium silikat, yang warnanya tergantung pada kandungan besi oksida atau mangan oksidanya (misalnya kuning oker, cokelat, merah bata, cokelat tua). Zat warna murni ini, sama sekali tidak berbahaya, penting untuk mewarnai bedak-krim dan make-up sticks. Warnanya tidak seragam, tergantung asalnya, dan pada pemanasan kuat menghasilkan pigmen warna baru (Tranggono, 1998).
• Pigmen sintetis
Dewasa ini, besi oksida dan oker sintetis sering menggantiokan zat warna alam. Warnanya lebih intens dan lebih terang. Pilihan warnanya antara lain kuning, coklat sampai merah, dan macam-macam violet (Tranggono, 1998).
Pigmen sintetis putih seperti Zinc Oxide dan titanium oxide termasuk dalam kelompok zat pewarna kosmetik yang terpenting. Zinc oxide tidak hanya memainkan suatu peran besar dalam pewarnaan kosmetik dekoratif, tetapi juga dalam preparat kosmetik dan farmasi lainnya (Tranggono, 1998).
Bismuth carbonate kadang-kadang digunakan sebagai pigmen putih, sedangkan bismuth oxychloride umum digunakan untuk warna putih mutiara.
Sejumlah senyawa cobalt digunakan sebagai pigmen sintetis warna biru, khususnya warna cobalt dan ultramarine. Cobalt hijau adalah pigmen hijau yang kebiru-biruan (Tranggono, 1998).
Sejumlah zat warna asal coal-tar juga diklasifikasikan sebagai pigmen sintetis. Daya larutnya dalam air, alkohol, dan minyak rendah sehingga umumnya hanya digunakan dalam bentuk bubuk padat yang terdispersi halus. Satu wakilnya yang penting adalah indanthrene blue (Tranggono, 1998).
Banyak pigmen sintetis yang tidak boleh dipakai dalam preparat kosmetika karena toksis, misalnya cadmium sulfide dan prussian blue (Tranggono, 1998).
• Reaksi karamelisasi
Reaksi karamelisasi yang timbul bila gula dipanaskan. Reaksi ini akan memberikan warna cokelat sampai kehitaman, contohnya pada kembang gula karamel, atau pada roti bakar.
• Reaksi Maillard
Reaksi Maillard, yaitu reaksi antara gugus amino protein dengan gugus karbonil gula pereduksi, reaksi ini memberikan warna gelap misalnya pada susu bubuk yang disimpan lama.
Reaksi senyawa organik dengan udara (oksidasi) yang menghasilkan warna hitam, misalnya warna gelap atau hitam pada permukaan buah-buahan yang telah dipotong dan dibiarkan di udara terbuka beberapa waktu. Reaksi ini dipercepat oleh adanya kontak dengan oksigen (Tranggono, 1998).

Di Indonesia peraturan peggunaan zat pewarna sintetik baru dibuat pada tanggal 22 Oktober 1973 melalui SK Menkes RI No. 11332/A/SK/73, sedangkan di Amerika Serikat aturan pemakaian pewarna sintetis sudah dikeluarkan sejak tahun 1906. Peraturan ini dikenal dengan Food and Drug Act (FDA) yang mengizinkan penggunaan tujuh macam zat pewarna sintetis, yaitu orange no. 1, erythrosin, ponceau 3R, amaranth, indigotine, napthol-yellow, dan light green (Tisafitrira, 2009).
Sejak itu banyak pewarna lain yang mendapat izin untuk digunakan pada bahan makanan setelah mengalami berbagai pengujian fisiologis. Pada tahun 1938 FDA disempurnakan menjadi Food, Drug, and Cosmetic Act (FD & C). Sejak itu zat pewarna sintetis dibagi menjadi tiga kelompok :
• FD & C color, untuk makanan, obat-obatan, dan kosmetik;
• D & C, untuk obat-obatan dan kosmetik (tidak dapat digunakan untuk makanan;
• Ext D & C yang diizinkan untuk dipakai pada obat-obatan dan kosmetik dalam jumlah yang dibatasi.
Sistem penomoran zat pewarna sintetis pun mulai diterapkan, misalnya amaranth menjadi FD & C Red no. 2. Contoh pewarna sintetis yang bisa digunakan pada bahan makanan : FD & C Red No. 2, FD & C Yellow No. 5 (Tartrazine), FD & C Yellow No 6 (Sunset Yellow), FD & C Red No 4 (Panceau SX), FD & C Blue No. 1 (Brilliant Blue), FD & C Green No. 3 (Fast Green), dll. (Handri/berbagai sumber) (Tisafitrira, 2009).
Perundangan FDA mengenai pengaturan pewarna buatan tercantum dalam “The FD&C Act Section 721(c) [21 U.S. C. 379e(c)] and color additive regulations [21 CFR Parts 70 and 80]” dalam peraturan tersebut pewarna sintesis terbagi menjadi dua kategori : warna dasar dan lake.
Warna – warna subjek yang di sertifikasi, warna-warna ini adalah turunan dari petroleum yang biasa disebut sebagai pewarna coal-tar atau pewarna sintetik organic. (catatan: warna-warna coal-tar adalah senyawa yang mengandung satu atau lebih senyawa yang berasal dari turunan coal-tar. (See Federal Register, May 9, 1939, page 1922.).
Sekarang kebanyakan senyawa pewarna beerasal dari golongan ini.
Pengecualian dalam kasus penggunaan pewarna coal-tar dalam pewarna rambut, warna tersebut tidak boleh digunakan jika tidak memiliki sertifikat analisis FDA dalam tiap batch-nya. Analisis komposisi dan kemurnian pewarna ini harus dilakukan dalam lab FDA. Jika tidak memiliki sertifikat FDA, jangan digunakan (Tisafitrira, 2009)



Gambar 1 kombinasi Warna
(Tisafitrira, 2009)

6. Surfaktan
Surfaktan kadang-kadang ditambahkan dalam pembuatan lipstik untuk memudahkan pembasahan dan dispersi partikel-partikel pigmen warna yang padat
7. Antioksidan
8. Bahan pengawet
Pengawet yang berupa senyawa larut dalam minyak misalnya propil paraben atau fenoksietanol. Ada juga senyawa larut dalam minyak seperti vitamin A, E, B, dan C yang berfungsi sebagai antioksidan dan senyawa penjerap radikal bebas. Senyawa-senyawa ini digunakan masing-masing sekitar 0,5% tergantung pada sifat produk yang tertulis pada labelnya. Terdapat juga pewangi yang bisa sebagai karakteristik mereknya atau digunakan pada tingkat rendah hanya untuk menutupi rasa dan bau malamnya. Ada lagi aroma yang membuat produk lebih disukai ketika digunakan. Bisa bermacam-macam tergantung pada jenis, harga, dan kualitas aroma yang dipilih (Hudayanti, 2009).
9. Bahan pewangi (Fragrance) atau lebih tepat bahan pemberi rasa segar (flavoring), harus menutupi bau dan rasa kurangs edap dari lemak-lemak dalam lipstik dan menggantinya dengan bau dan rasa yang menyenangkan (Trianggono, 1998).
Tiga contoh formulasi :
Formulasi I II III
Carnauba wax 4 4,2 -
Spermaceti - - 9,4
Ozokerite 12 8 22,5
Beeswax 14 4 2,1
Castor oil 14 - -
Fatty acid monoethanolamides - 30 -
Pelarut zat warna 5 - -
Eutanol G atau satol - - 12,6
Paraffin oil - 29,3 -
Cocoa butter - 5,5 -
Cetyl alkohol - - 0,15
Oleyl alkohol - 7 -
Lanolin, anhydrous - 10 1,57
Cholesterol - - 0,15
Petrolatum, white, short fiber - - 23,8
Glyceryl monostearate SE - - 3,15
Acetoglyceride (-7OC) 16 - -
Acetoglyceride (-31OC) 19 - -
Lakes 14 11,5 15,7
Carmin nacarate - - 1
Eosin acid 3 4 2,4
Oil soluble dye - - 1,57
Perfume oil - 0,5 0,8
Keterangan :
I : Keithler
II : Janystin
III: Rothemann (Trianggono, 1998).
DAFTAR PUSTAKA


Oleh Retno I.S.Tranggono
Buku Pegangan: Ilmu Pengetahuan Kosmetik
Gramedia pustaka utama
Dwi Hudiyanti,
Lipstik, bukan sekedar warna
http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/kimia_material/lipstik-bukan-sekedar-warna/
Tisafitrira, 2009 pewarna kosmetik sintetik
http://mbokjamustory.blogspot.com/2008/08/pewarna-kosmetik-sintetik.html

Stialani, Riska. 2009.TUGAS ANALISIS SEDIAAN KOSMETIK
PRESERVATIF DALAM KOSMETIK
“FORMALDEHID”
http://adelaideku.blogspot.com/2009/01/fileetugas20ask20fix.html

Tidak ada komentar: